TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala SDN 28 Kota Jambi dilaporkan ke PPA Polresta Jambi atas dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.
Diketahui siswa kelas dua SD inisial (J) dilaporkan mendapatkan kekerasan dari oknum kepala sekolah tersebut hingga mengakibatkan bagian tubuhnya mengalami memar.
Terkait kejadian ini, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Yulita membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi laporan orangtua terhadap oknum kepala sekolah tersebut.
"Iya, sekarang sedang dalam proses," ujarnya singkat. Senin, (13/2/2023).
Tidak banyak berkomentar, Yulita menjelaskan terkait oknum kepala sekolah saat ini sedang diproses pada bidang Guru Tenaga Pendidik (GTK).
"Terkait dengan guru (kepala sekolah,red) dibidang GTK," sebutnya.
Untuk diketahui, anak inisial J tersebut mengaku ditampar dan dicengkeram bagian pahanya hingga membiru oleh oknum kepala sekolah tersebut.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 28 Eli Harnida saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak benar, tidak ada penamparan ataupun cengkraman.
"Tindak kekerasan, tampar ataupun cengkraman, cuman hanya menutup mulutnya saja karena si anak ini pada saat dinasehati, menjawab terus. dan saat cengkraman di paha, hanya memegang saja," ujar Eli, Jumat (10/02/23).
"Dan anak murid saya ini (J) memang anaknya interaktif dan sedikit nakal beda dari anak-anak yang lainnya," lanjutnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk menyatakan benar bahwa sudah ada laporan masuk diduga tindakan kekerasan anak di SD 28 Kota Jambi.
"Kita sudah menerima laporan tersebut kita juga lagi proses penyelidikan," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tebo Siapkan Rp 19 Miliar untuk Mengatasi Kenaikan Harga Jelang Ramadan
Baca juga: Semangat Gotong Royong Indosat Ooredoo Hutchison Membuat Pertumbuhannya Melesat Pascamerger
Baca juga: Berperan Sebagai Open BO, Pose Wulan Guritno Pakai Lingerie Seksi Bikin Salfok Warganet: Sempurna!