Demi alasan kesehatan itulah, pihak Ferry Irawan telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Kami mengajukan penangguhan penahanan, supaya Pak Ferry dalam keadaan sehat bisa mengikuti proses hukum dengan baik," lanjutnya.
Tanggapan pihak Venna Melinda
Saatmengetahui pihak Ferry ingin meminta penangguhan penahanan, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris bereaksi.
Sebagai kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris meminta pihak berwenang menolak penangguhan yang diajukan oleh Ferry Irawan.
"Venna dan keluarga dan jutaan wanita di Indonesia mengimbau bapak kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejari Surabaya agar jangan memberikan penangguhan penahanan (kepada Ferry irawan)," kata Hotman Paris dilansir dari Tribunnews.com.
"Sekali lagi ibu Venna dalam hal ini mewakili jutaan wanita KDRT di Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan itu akan menunjukkan wibawa hukum," ungkap Hotman.
Pihaknya menginginkan Ferry Irawan tetap ditahan hingga proses hukum nanti.
"Kami berharap kepada kepala Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Surabaya agar tetap Ferry ini ditahan sampai tetap proses hukum," pungkas Hotman Paris.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News