Komisi III Beri Waktu DLH Sebulan untuk Bersihkan Sampah di Muaro Jambi

Penulis: Muzakkir
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muaro, Edison.

Yang menjadi polemik, kata Edison, berdasarkan laporan dari warga, ada salah satu KSM mitra pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang seharusnya mengolah sampah dengan baik malah tidak bekerja sebagaimana mestinya. KSM sebagai mitra pemerintah membiarkan sampah berserakan dan mengakibatkan bau tak sedap. 

"Disana ada aset pemerintah. Dimana pertanggungjawaban dari mereka," tegas Edison. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi melalui utusannya, M Yakin menyebut jika pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan-permasalahan sampah di Muaro Jambi. (*)

Berita Terkini