TRIBUNJAMBI.COM - Rozy melaporkan Denny Sumargo ke polisi imbas podcast bersama Norma Risma.
Diketahui podcast Densu dengan Risma memang sangat viral.
Dalam podcast tersebut, Risma menceritakan kisahnya yang diselingkuhi oleh mantan suami dengan ibu kandungnya sendiri.
Rozy Zay Hakiki yang merupakan mantan suami Risma tak terima dengan apa yang disampaikan Risma dalam podcast tersebut.
Jumadi, pengacara Rozy megnatakan kalau mereka berniat melaporkan Densu.
Mereka menilai Denny Sumargo ikut memviralkan kisah tersebut, sehingga membuat Rozy dirugikan.
Baca juga: Kondisi Norma Risma Pasca Dilaporkan Mantan Suaminya Ke Polisi: Alhamdulillah Aku Baik
Baca juga: Fakta Isu Norma Risma Jadi Tersangka Hingga Telah Masuk Panjara: Sekarang Lagi Cuti
Baca juga: Suami Norma Risma Tak Terima Dituding Berzina dengan Ibu Mertuanya Sendiri: Itu Cuma Salah Paham
Ia menyebut akan melaporkan Densu ke Polda Banten.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak," kata Jumadi dalam video yang beredar di sosial media.
Pengacara Rozy mengatakan kalau ia akan melaporkan Densu atas kasus pelanggaran UU ITE.
"Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," katanya.
Rozy juga membantah telah melakukan zina dengan mertuanya, Rihanah Anah.
“Saya tidak pernah melakukan perzinahan itu Pak, dari pihak ibu Norma Risma juga emang tidak ada pengakuan, karena memang kita tidak ada perzinahan,” jelas Rozy dilansir dari kanal YouTube RCTI Infotainment, Rabu (4/01/2022).
Rozy pun mengungkapkan alasan kenapa dirinya dan mertuanya berudaan di dalam rumah kontrakan.
Dijelaskannya bahwa saat itu ibu mertuanya berada di kontrakan karena ingin curhat dan membahas soal Norma Risma.
Ia menegaskan kalau tak memiliki niatan berzina dengan ibu kandung istrinya.