Nikita Mirzani Bebas

Nikita Mirzani Tak Percaya Divonis Bebas, Padahal Cuma Berharap Ditangguhkan Karena Mau Operasi

Penulis: Rohmayana
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani didmpingin Fahmi Bachmid dan Fitri Salhuteru saat melakukan konfersi pers

 

TRIBUNJAMBI.COM- Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu mengaku senang lantaran sudah bisa kembali kerumah.

“Bertemu sama anak-anak karena sudah diluar selama dua bulan lebih dua minggu ini aku terpenjara di Rutan Kelas IIB Serang,” sebut Niki.

Bahkan dirinya juga tak tahu ia membuat kesalahan apa hingga Nikita Mirzani dipenjara.

“Aku juga bingung tapi yaudah ikutin aja, akhirnya bisa pulang,” sebut Nikita Mirzani.

Ia bersyukur lantaran hingga saat ini masih ada hakim yang jujur.

Baca juga: Bebas! Nikita Mirzani Nangis Histeris Hingga Sujud Syukur di Ruang Sidang

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas, Dito Mahendra tak hadir di Persidangan

Baca juga: Hari Ini Dito Mahendra Dikabarkan Bakal Datang Disidang Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Mau Bertemu

“Yang bisa memahami persoalan secara benar, sehingga kasus ini memang tidak layak untuk diteruskan,” ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengaku berterimakasih kepada Fitri Salhuteru, dan Adjie Pujianto, yang selalu mengirimkannya makanan.

“Kan aku nggak boleh terima makanan dari luar takut diracun katanya,” sebut Nikita Mirzani.

Divonis bebas murni sebenarnya sudah diluar dari ekspektasi Nikita Mirzani.

“Aku cuma berharap ditangguhkan karena habis operasi, tapi nggak tahunya malah dibebaskan, udah nggak tahu mau ngomong apa lagi, cuma mau bersyukur aja,” sebut Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani menangis histeris hingga sujud syukur usai divonis bebas (IST)

Baca juga: Tulang Leher Nikita Mirzani Mengalami Pengeroposan, Terancam Lumpuh Jika Tak Segera Dioperasi

Sementara itu, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa terjadi pembohongan kepada Majelis Hakim karena membawa sejumlah surat yang memang dalam laporan tersebut korban tidak pernah melaporkan adanya pasal 36.

“Saya sampaikan kepada hakim bahwa ini adalah murni kriminalisasi terhadap Nikita Mirzani,” katanya.

“Itu kita bongkar semua supaya kasusnya bisa berhenti,” sambung Fahmi Bachmid.

Halaman
12

Berita Terkini