TRIBUNJAMBI.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bisa terbebas dari hukuman dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Pasalnya Richard hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo.
Dalam pengakuannya juga tertekan dengan perintah suami Putri Candrawati itu.
Hal ini disampaikan ahli hukum pidana Dr Albert Aries dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Rabu (28/12/2022).
"Pada hakikatnya orang itu tidak boleh membunuh, orang itu tidak boleh merusak barang milik orang lain dan mengambil milik orang lain. Tetapi karena perintah tersebut, elemen dari perbuatan melawan hukum itu dihapuskan," kata Albert saat memberikan keterangan persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (28/12/2022).
Menurutnya hal tersebut diatur dalam pasal 51 KUHP.
Menurutnya, aturan tersebut bisa menjadi dasar Richard menembak Brigadir J karena perintah Sambo.
"Jadi sebenarnya pembentuk UU ketika merumuskan perbuatan yang dilaksanakan atas perintah jabatan sama sekali tidak membatasi perbuatan pidana apa saja yang diatur dalam pasal 51 KUHP ini. Ini ketentuan bersifat umum," ungkapnya.
Dalil hukum tersebut bisa digunakan Bharada E karena adanya hubungan hukum publik dengan pemberi perintah penembakan terhadap Brigadir J.
"Mengapa demikian? karena memang ketika perintah jabatan ini diberikan ada hubungan hukum publik yang terjalin antara pemberi perintah. Meskipun dalam perkembangannya tidak hanya perintah tapi juga instruksi dan hubungan antara yang diberi dan pemberi perintah itu tidak harus berstatus pegawai negeri. Yang penting ada otoritas publik dari penguasa dan pejabat berwenang tersebut," pungkasnya.
Disebut Salah Tafsir
Bahkan Sambo menuding Bharada Richard Eliezer gagal memahami bahasa yang diisyaratkan.
Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Febri Dianysah dalam persidangan pemeriksaan saksi Ahli Hukim Pidana, Elwi Danil, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk hajar Yosua bukan menembak.
Salah tafsir itulah yang membuat Brigadir Yosua tewas ditembak.