“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat meresapi momen hari Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima, karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” lanjutnya.
Pemberian remisi juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana.
Pada remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp7.201.710.000.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ucapan Selamat Natal Bahasa Indonesia dan Inggris, Bisa Buat Status Sosmed
Baca juga: Asal Mula Pohon Natal yang Dihias Setiap 25 Desember
Baca juga: Kapolda Jambi Pastikan Wilayah Jambi Aman Terkendali dan Kondusif Saat Natal dan Tahun Baru
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com