Fakta-Fakta Oknum Dosen FIB Universitas Andalas yang Diduga Melakukan Pelecehan Mahasiswi

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: pelecehan seksual pada perempuan

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) diduga melakukan pelecehan dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah.

Hingga saat ini korban pelecehan yang dilakukan dosen yang berinisial KC tersebut berjumlah delapan orang.

Cara yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya hampir sama dengan setiap korbannya.

Modusnya yakni dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah korban.

Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengungkapkan bahwa modus tersebut dengan mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.

Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.

Bahkan modus tersebut hampir dilakukan kepada setiap korbannya.

“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Oknum Dosen FIB Unand Diduga Melakukan Pelecehan dengan Modus Ancam Tak Luluskan Mata Kuliah

Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.

Viral kasus pelecehan seksual dialami mahasiswi yang dilakukan terduga oknum dosen FIB Unand berinisial KC.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen FIB Unand :

1. Viral di Media Sosial

Informasi tentang adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen FIB Unand ini berawal dari postingan instagram @infounand pada hari Rabu 21 Desember 2022.

Dalam postingan instagram @infounand memposting sebuah rekaman audio yang suaranya telah disamarkan berdurasi 1 menit 39 detik.

Pada caption postingan bertuliskan :

Halaman
1234

Berita Terkini