Dewan Minta Mahasiswi Korban Pelecehan Laporkan Oknum Dosen ke Pihak Berwajib, Guna Beri Efek Jera

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM - Korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas diminta untuk melapor ke pihak berwajib.

Oknum dosen tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan seksual itu dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah.

Hingga saat ini korban pelecehan yang dilakukan dosen yang berinisial KC tersebut berjumlah delapan orang.

Cara yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya hampir sama dengan setiap korbannya.

Modusnya yakni dengan mengancam tidak meluluskan mata kuliah korban.

Atas kejadian tersebut, Ali Tanjung, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menyarankan agar korban melaporkannya ke polisi.

Ali Tanjung mengatakan, dengan melaporkan, pihak kepolisian akan bekerja sesuai aturan yang berlaku untuk menangkap dan memproses pelaku.

Baca juga: Oknum Dosen FIB Unand Diduga Melakukan Pelecehan dengan Modus Ancam Tak Luluskan Mata Kuliah

"Korban harus berani melaporkan, agar pelaku oknum dosen ini tidak melakukan kejadian yang sama lagi," ujarnya, Jumat (23/12/2022).

Ali Tanjung meminta korban untuk berani melaporkan agar pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Sebelumnya, korban pelecehan seksual terduga oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC berjumlah sebanyak delapan orang.

Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.

Korban diancam tidak akan diluluskan mata pelajaran kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.

“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022)

Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.

Dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.

Baca juga: Fakta-Fakta Oknum Dosen FIB Universitas Andalas yang Diduga Melakukan Pelecehan Mahasiswi

"Ada tiga korban yang didamping, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.


Fakta Fakta Dugaan Pelecehan

Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen FIB Unand :

1. Viral di Media Sosial

Informasi tentang adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen FIB Unand ini berawal dari postingan instagram @infounand pada hari Rabu 21 Desember 2022.

Dalam postingan instagram @infounand memposting sebuah rekaman audio yang suaranya telah disamarkan berdurasi 1 menit 39 detik.

Pada caption postingan bertuliskan :

"Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk.

Kita semua bersama korban. Mari lindungi korban dan segera hukum pelaku. Durasi asli 26 menit lebih dan tidak semua dapat kami tayangkan serta tidak semua informasi dapat kami publish demi melindungi korban."

Hingga berita ini ditulis postingan video tersebut disukai 6.515 dan ada 667 komentar, di antaranya yang memberikan komentar adalah akun instagram dari @satgasppksunand.

2. Korban Ada 8 Orang

Korban pelecehan seksual terduga oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC berjumlah sebanyak delapan orang.

Hal ini diungkapkan Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti saat dihubungi di Padang, Kamis (22/12/2022)

"Jumlah korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan," ujarnya.

Rahmi Meri Yenti mengatakan, dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani
Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Menurutnya, pelaku KC melakukan aksinya dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.

3. Modus Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah

Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.

Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.

“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).

4. Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan

Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) yang melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya sudah dinonaktifkan alias tidak lagi mengajar untuk sementara waktu.

Hal ini diungkapkan Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (21/12/2022)

Oknum dosen berinisial KC tersebut diketahui mengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas

Benny Amir mengatakan, Satgas PPKS Unand sudah memeriksa satu mahasisiwa sebagai korban.

Oknum dosen berinisial KC sebagai pelaku juga sudah diperiksa Satgas PPKS Unand.

"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" ujarnya.

5. Kasus Pelecehan Diketahui Sekitar Januari atau Februari 2022

Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir mengatakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menangani kasus ini sejak Oktober 2022.

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," ujarnya.

Lanjutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

6. Ikatan Alumni FIB Unand Siap Advokasi Korban

Ketua Ikatan Alumni FIB Unand, Hidayat mengaku kaget dan menyayangkan kejadian pelecehan seksual tersebut.

Lanjutnya, dugaan tindak pidana pelecehan seksual masuk ke delik aduan, untuk itu, ikatan alumni FIB Unand siap mengadvokasi korban secara hukum.

"Kalau dikatakan korban membutuhkah keadilan hukum, ikatan alumni siap menyediakan," ujarnya.

Hidayat juga meminta Satgas PPKS untuk memproses kejadian ini sampai tuntas dan jangan sampai ditutup-tutupi.

"Kita harap Satgas PPKS Unand segera menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Sastra Minangkabau (Sasmin) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Unand mengutuk keras kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen inisial KC.

Ketua IKA Sastra Minangkabau FIB Unand Nurhasni mengaku IKA Sasmin turut prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mengutuk keras segala bentuk perbuatan asusila di ranah pendidikan tinggi, baik yang dilakukan oleh tenaga pendidik kepada peserta didik, maupun civitas akademika lainnya.

Untuk itu, Ia mendesak pihak kepolisian untuk memprioritaskan penanganan kasus kejahatan seksual yang dialami oleh para korban dengan cepat dan transparan.

Ika Sasmin juga merekomendasikan kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan layanan perlindungan dan konseling kepada korban kejahatan seksual.

"Termasuk pendampingan di luar kampus dan di tempat tinggal korban," keterangan Nurhasni diterima Jumat (23/12/2022)

Ika Sasmin juga mengajak seluruh alumni dan civitas akademika Universitas Andalas untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan kekerasan, kejahatan, dan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fakta-Fakta Oknum Dosen FIB Universitas Andalas yang Diduga Melakukan Pelecehan Mahasiswi

Baca juga: Hakim Heran Dengan Ferdy Sambo Selalu Cerita Pelecehan Putri Candrawati : Lazim Nggak ? 

Baca juga: Breaking News - Dosen Universitas Jambi yang Aniaya Mahasiswa Difabel, Pakai Baju Tahanan

Artikel ini diolah dari TribunPadang.com

 

Berita Terkini