"Syaratnya sama seperti vaksinasi sebelumnya. Warga yang ingin mendapatkan vaksinasi harus membawa KTP dan kartu vaksin sebelumnya," katanya.
Dikatakannya, bagi kalangan lansia yang belum menerima vaksin Covid-19 primer atau dosis pertama dan kedua,
harus melengkapi vaksinasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan vaksinasi booster kedua ini.
Vaksin Covid-19 booster kedua yang diberikan ini menggunakan vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
"Ayo, bagi masyarakat Jambi segera vaksinasi booster dengan medatangi pelayanan vaksinasi yang telah disediakan Polda Jambi. Kita berharap melalui vaksinasi ini dapat menambah kekebalan tubuh sehingga Covid-19 bisa segera berkahir tanpa tersisa," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi Minta Jajarannya Tetap Tenang dan Waspada Terkait Bom di Polsek Astanaanyar
Baca juga: Ikut Imbauan Polda Jambi dan Jajaran, Masyarakat Serahkan Puluhan Senjata Api Rakitan
Baca juga: Polda Jambi Lakukan Sistem Buka Tutup di Mulut Tambang, Tak Boleh Lebih dari 4.000 Truk Batubara