Sidang Ferdy Sambo

Tampil Semringah, Kuat Maruf Beri Simbol Cinta ala Korea ke Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Cs

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuat Maruf tampil beda saat memasuki ruang sidang dengan lebih cerah beri simbol saranghae (love) ke pengunjung.

TRIBUNJAMBI.COM - Kuat Maruf tampil beda saat memasuki ruang sidang dengan lebih cerah beri simbol saranghae (love) ke pengunjung.

Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo Cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Agenda sidang hari yakni mendengarkan keterangan saksi Bharad Richard Eliezer atau Bharada E untuk terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Pantauan wartawan Tribunnews.com dilapangan ada pemandangan yang berbeda dari sidang sebelum sebelumnya.

Khsususnya saat terdakwa Kuat Maruf yang memasuki ruang sidang tersebut.

Sebeb seperti biasanya pada sidang sebelumnya, Kuat hanya diam dari mulai hingga akhir persidangan.

Kali ini, Kuat Maruf justru terlihat lebih santai bahkan memberikan tanda 'finger heart' kepada pengunjung sidang sambil tersenyum.

Awalnya, terdakwa Bharada E yang terlebih dahulu masuk ke dalam ruang sidang.

Selanjutnya, disusul oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal yang duduk di samping Bharada E.

Selanjutnya, Kuat Maruf pun masuk ke dalam ruang sidang. Awalnya, dia masuk tanpa menyapa pengunjung sidang.

Setelah duduk, terlihat pengacara Kuat meminta dia untuk menyapa pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan.

Sontak, Kuat langsung berdiri dan memberikan tanda cinta yang terkenal di kalangan pecinta Korea dengan sebutan 'Saranghaeo'.

Baca juga: Tes Tertulis Rekrutmen PPK Merangin Akan Dilakukan di 2 Sekolah

Baca juga: Dengar Kesaksian Ricky Rizal, Hakim Sindir Kelakuan Ferdy Sambo: Luar Biasa Memang

Aksi Kuat tersebut langsung disambut oleh teriakan pengunjung hingga awak media yang berada di dalam ruang sidang.

Diketahui, para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua akan kembali menjalani sidang pada hari ini, Senin (5/12/2022).

Adapun terdakwa yang bakal bersidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Halaman
123

Berita Terkini