Pemerkosa Siswi SMP di Jambi Ternyata Sopir Truk Batubara, Kini Dijerat UU Perlindungan Anak

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prengki, tersangka pemerkosa siswi SMP di Jambi saat diamankan Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jambi

TRINBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerkosa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Jambi, yakni Kurniawan alias Prengki ternyata berprofesi sebagai sopir truk batubara dan pekerja buruh harian pemanen sawit. 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

"Dia ini sopir truk batubara dan juga tukang panen sawit," katanya saat dikonfirmasi ulang, Minggu (27/11/2022).

Kombes Pol Andri Ananta bilang, pelaku sengaja membawa korban ke kawasan perkembunan sawit dan lahan kosong, tempat dirinya bekerja.

Hingga saat ini, pelaku masih mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jambi. Tim penyidik masih melengkapi berkas perkara pelaku.

Sebagai pertanggung jawaban atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Diketahui, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Jambi, berawal  dari status WhatsApp korban.

Insiden ini terjadi pada hari Minggu 22 Mei 2022, sekira pukul 23:00 WIB, di sebuah pondok kosong, di Jalan Mess Jambi-Muara Bulian.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, niat pelaku muncul, saat korban membuat status di WA dengan kalimat meminta dijemput oleh seseorang.

Saat itu, korban dan satu orang rekannya sedang menunggu jemputan dari seseorang bernama Eko, di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi.

Kemudian, korban membuat status di WhatsApp dengan kalimat "Jemput Oi,".

Melihat status korban, pelaku langsung merespon. Pelaku menawarkan diri, untuk menjemput korban.

"Jadi dia respon status korban, dia bilang biar dia saja yang jemput," kata Kombes Pol Andri Ananta, Kamis (24/11/2022).

Tidak berselang lama, pelaku langsung mendatangi korban. Dengan berbonceng tiga, korban dan satu rekannya dibawa oleh pelaku.

Pelaku membawa korban dan rekannya menuju ke Simpang Rimbo. "Pas di Simpang Rimbo, rekan korban diturunkan, dan korban dibawa ke arah Nes, Jambi-Muara Bulian," kata Kombes Pol Andri Ananta.

Halaman
12

Berita Terkini