TRIBUNJAMBI.COM - Suami Aurel, Atta Halilintar kembali harus berurusan dengan kepolisian.
Ya, buntut dari lelang bandana miliknya yang terjual Rp 2,2 miliar, kini ia terseret kasus robot trading Net89 dengan tersangka Reza Paten.
Kuasa hukum korban menduga ada hubungan hukum antara Reza Paten dengan putra Geni Faruk itu.
Seharusnya Atta mengembalikan uang tersebut.
"Si Atta harus mengembalikan uang itu, termasuk si Taqy Malik," ucapnya.
Dilansir dari kanal YouTube Was Was Rabu (23/11/2022), Kuasa hukum korban mengataan pihaknya tidak ikut camput dalam hal penyitaan barang bukti.
Baca juga: Rafathar Lemas Argentina Kalah dari Arab Saudi, Raffi Ahmad: Jangan Sedih, Kan Lihat Messi
Baca juga: Rafathar Foto Bareng Lionel Messi Saat Nonton Argentina, Warganet: Haters Pasti Bilang Editan
Baca juga: Dewi Perssik Makin Mesra dengan Rian Ibram, Warganet: Semoga Bukan Settingan
Kliennya hanya membutuhkan pengembalian dana yang diduga diserahkan Reza Paten ke Atta Halilintar melalui lelang.
"Kan sudah disita ya tali ikat kepala Atta seharga 2,2 M sama sepedanya Taqy Malik,"
"Tapi kan kita gak membutuhkan itum kita membutuhkan dengan uang itu," ungkapnya.
Atta Halilintar diduga nmelanggar peraturan Menteri Keuangan tentang pelelangan online.
Ia juga menilai yang dilakukan Atta berpotensi merugikan negara.
Hal itu lantaran pemerintah tidak mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari proses pelelangan yang dilakukan Atta Halilintar.
"Terkait dengan lelang ini melanggar peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pelelangan Online,"
"Dalam pelelangan itu bisa melibatkan pemerintah atau pihak swasta yang ditunjuk pemerintah melalui perusahaan persero,"
"Kalau dia tidak melalui itu, pemerintah tidak mendapatkan PNBP," jelasnya.