Berita Selebriti

Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89, Krisdayanti Minta Aurel Hermansyah Tak Khawatir

Penulis: Rohmayana
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Atta Halilintar mendadak ikut terseret dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading Net89

 

TRIBUNJAMBI.COM- Nama Atta Halilintar mendadak ikut terseret dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading Net89.

Suami Aurel Hermansyah itu diminta untuk mengembalikan bandana senilai Rp 2 Miliar kepada pihak kepolisian.

Namun sebagai warga negara yang taat hukum Krisdayanti mengaku bahwa Atta Halilintar selalu memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Terkait BAP bicara yang sebaik-baiknya,” kata Krisdayanti.

Menurut Krisdayanti, menantunya akan berbicara sejujurnya jika memang keterangannya bisa menambah akurasi data.

“Jadi jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, jadi bicara yang benar,” kata Krisdayanti.

Baca juga: Astaghfirullah! Fuji Histeris Lihat Total Belanja Online Aurel Hermansyah Hingga Nagita Slavina

Baca juga: Aurel Hermansyah Kaget Belanja Nagita Slavina di Shopee Sampai Rp 250 Juta: Gila!

Baca juga: Viral di Tiktok, Foto Lama Atta Halilintar, Downlaod Videonya di Snaptik

Bahkan jika memang ada dana yang dipakai untuk pembangunan yayasan atau masjid maka akan disampaikan oleh Atta Halilintar.

“Supaya jelas dan tidak ada negatif thingking serta perspektif yang buruk terhadap menantu saya,” sebut Krisdayanti.

Bahkan Krisdayanti meminta agar Aurel Hermansyah tidak perlu takut jika Atta Halilintar dipanggil pihak kepolisian.

“Saya kasih dukungan aja, supaya nggak khawatir,” kata Krisdayanti.

Diketahui bahwa pihak kepolisian sudah menyita sejumlah aset milik para tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading Net89.

Aurel, Atta Halilintar dan Ameena (ist)

Baca juga: Ini Alasan Aurel Nyaris Cerai dari Atta Halilintar, Status Yasmin Susanti Disorot

Beberapa barang yang sudah disita oleh pihak kepolisian dari pendiri Net89 yakni Reza Shahrani atau Reza Paten adalah dua unit mobil senilai Rp 2,7 Miliar dan Rp 690 juta.

Dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Polri) Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang Reza Paten.

Barang tersebut diduga menjadi hasil kejahatan dari penipuan berkedok Robot Trading Net89.

Halaman
12

Berita Terkini