"Apa yang saudara lakukan setelah melihat ada jenazah terhampar disitu," tanya ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa di persidangan dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Saya disuruh sama salah satu anggota, tapi saya ngga tahu namanya untuk mengecek nadinya (almarhum Brigadir Yosua red)," jelas Syahrul.
"Lalu saya cek nadinya di leher sama di tangan memang sudah tidak ada (denyut nadi) yang mulia," kata Syahrul.
Saat hakim menunjukkan foto di persidangan, Syahrul menyebut bahwa posisi yang ditemukannya tidak sama saat dilihatnya.
Namun baju yang dikenakan almarhum Brigadir Yosua dikatakannya kepada hakim yakni berwarna hitam.
Syahrul juga menjelaskan bahwa posisi Brigadir Yosua saat dilihatnya telentang dan ditutupi masker berwarna hitam.
Kemudian hakim menanyakan kepada saksi bagian tangan Brigadir Yosua yang dilakukan pengecekan nadi.
"Tangan sebelah kiri yang mulia," kata Syahrul.
"Saudara nggak dijelaskan ini siapa, dan apa segala macam," tanya hakim.
"Tidak sama sekali yang mulia," jawab Syahrul.
"Saya cek nadinya, sudah tidak ada (denyut) nadinya yang mulia," katanya.
"lalu saya bilang sama bapak bapak yang dilokasi 'ijin pak sudah tidak, pasti mas katanya, pasti pak," cerita supir ambulans.
"Lalu di cek kembali sama bapak bapak yang dilokasi, yaudah mas tolong dibantu evakusi,"
Kemudian saksi mengambil kantong jenzah ke mobil ambulans yang dibawanya ke rumah mantan Kadiv Propam itu.
Saat menggelar kantong jenazah yang bertuliskan "Korlantas Polri" itu dia ditanyai anggota yang berada di TKP.