TRIBUNJAMBI.COM - Buntut dari pernyataan siap menjadi calon presiden, kader PDI-P Ganjar Pranowo diberi sanksi dari partainya.
Selain Ganjar Pranowo, PDI-P sudah menjatuhi sanksi kepada Dewan Kolonel.
Dewan Kolonel terdiri dari anggota Fraksi PDI-P DPR RI.
Bidang Kehormatan DPP PDI-P yang menjatuhkan sanksi kepada kadernya seperti Ganjar Pranowo dan Dewan Kolonel.
Dewan Kolonel adalah kader PDI-P yang juga anggota DPR dan menyatakan diri mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden
"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel," kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Anggota Dewan Kolonel yang diberi sanksi, seperti Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Prof Hendrawan.
Menurut Komarudin Watubun, empat kader PDI-P tersebut dikenakan sanksi keras dan terakhir.
"Mereka melakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," ujarnya.
Dikatakan Komarudin Watubun, empat kader PDI-P itu dikenakan sanksi karena berbicara soal Dewan Kolonel kepada media.
Selain itu, PDI-P bakal memanggil dan dimintai klarifikasi kepada sejumlah kader PDI-P yang juga anggota Dewan Kolonel.
Ganjar Pranowo juga dijatuhi sanksi teguran lisan karena membuat pernyataan siap menjadi calon presiden.
"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," yujarnya.
Dewan Kolonel ssbelumnya diberi teguran keras dan terakhir dari Bidang Kehormatan DPP PDI-P.
Hanya saja saat itu belum terungkap siapa saja yang mendapat teguran.