"Doain aja," kata Baim Wong.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kita panggil sebagai saksi dulu, diklarifikasi dulu,” kata Ade Ary.
Sementara itu, pihak Sahabat Polisi Indonesia mengaku sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Untuk pemeriksaan semuanya lancar,” sebut Tengku.
Menurut Tengku ada sekitar 20 pertanyaan yang dipertanyakan oleh pihak kepolisian.
Bahkan pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman video konten Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam bentuk flashdisk.
Menurut Tengku dirinya memperdayakan hal ini kepada pihak penyidik bahwa mekanisme yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan berjalan baik dan lancar.
“Kalau mereka minta maaf kita terima tapi kita tidak memaafkan,” kata pihak Sahabat Polisi Indonesia.
Bahkan pihaknya mengaku Baik Wong belum meminta maaf langsung kepada Sahabat Polisi Indonesia.
“Walaupun dia minta maaf kita tetap lanjut proses hukum,” katanya.
Bagi pihak Sahabat Polisi Indonesia, jika Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk dalam unsur pidana maka harus jadi tersangka.
“Kita ikuti aja proses hukum yang ada,” kata pihak Sahabat Polisi Indonesia.
Bagi Pihak Sahabat Polisi Indonesia, pihaknya wajib menjaga institusi Polri.
Sementara dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa dirinya tidak membenarkan perbuatan yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.