“terus saya juga tanya ke Dedek, Lesti maksudnya, Lesti bilang bukan dibanting tapi kebanting," tambahnya.
Saat itu sang pengacara mengatakan kalau tuduhan KDRT itu berlebihan.
"Oh, itu tidak, itu berlebihan," kata kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting.
Sang pengacara juga mengatakan meski sudah ada bukti visum dari Lesti Kejora, Rizky Billar belum diperiksa.
“Walaupun ada visumkan tapi belum pemeriksaan," lanjutnya.
Dijelaskan sang pengacara bahwa Rizky Billar mengalami gangguan psikis akibat dihujat netizen imbas kasus KDRT.
“Hari ini Rizky Billar tidak bisa melakukan pemeriksaan karena ada gangguan psikis," kata pengacara Rizky Billar.
“Psikis terganggu terkait tayangan berita dan narasi media sosial yang dibangun kurang baik lah,” katanya.
Namun Rizky Billar berjanji akan memenuhi pemeriksaan polisi minggu depan.
Sang pengacara juga menegaskan Rizky Billar akan koperatif mengikuti proses hukum.
“Insya Allah minggu depan di bisa hadir, dia pasti hadir akan koperatif,” jelasnya.
Diakui sang pengacara saat ini Rizky Billar sedang berada di rumahnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News