TRIBUNJAMBI.COM- Akibat ulah Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasangan suami istri itu kini terancam hukuman penjara.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa dirinya tidak membenarkan perbuatan yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.
“Tidak dibenarkan ya, membuat laporan palsu ke pihak kepolisian,” kata Endra Zulpan.
Endra Zulpan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan laporan palsu seperti Paula Verhoeven dan Baim Wong.
“Karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum,” kata Endra Zulpan.
Apalagi perbuatan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilakukan untuk bercanda.
“Artinya perbuatan suami istri ini tidak dibenarkan,” sebut Endra Zulpan.
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Baim Wong yang Sebenarnya: Dia Lebih Gila Dari Gua!
Baca juga: Buntut Baim Wong Buat Konten Prank KDRT, Kini Harus Terima Diproses Hukum oleh Polisi
Baca juga: Baim Wong Ternyata Sudah Diingatkan Paula Verhoeven Sebelum Membuat Konten KDRT: Keegoisan Saya!
Bahkan pasangan suami istri itu nanti akan dipanggil oleh pihak kepolisian.
“Nanti akan dipanggil ke Polres Jakarta Selatan dan dimintai keterangan apa maksud dan tujuannya,” jelas Endra Zulpan.
Jika memang ada unsur pidana atau hanya sekadar untuk kepentingan konten untuk kepentingan pribadi, pihaknya akan tetap memanggil Paula dan Baim Wong.
“Polisi akan meminta ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan hal ini,” kata Endra Zulpan.
Bahkan pihak kepolisian meminta pertanggungjawaban Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk menjelaskan maksud dan tujuannya.
“Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi maka kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan minta maaf,” kata Endra Zulpan.
“Sebaliknya jika Baim Wong dan Paula Verhoeven memiliki unsur pidana, maka keduanya akan terancam hukuman,” jelas Endra Zulpan.
Baca juga: Merasa Kenal dan Dekat, Lantas Prank Polisi, Baim Wong: Ternyata itu salah
Sebelumnya Baim Wong sudah mengakui bahwa perbuatannya tidak patut untuk dicontoh.
Menurut Baim Wong, dirinya menyesali perbuatan prank yang ia lakukan terhadap pihak kepolisian yakni Polsek Kebayoran Lama
“Saya minta maaf kalau melibatkan mereka, seharian kemarin saya berfikir apa yang udah kita lakuin, dan kenapa kita post, kita tidak terfikir akan terjadi seperti ini,” jelas Baim Wong.
Artis ternama ini menganggap bahwa dirinya selama ini sudah dekat dan kenal dengan pihak kepolisian.
“Karena mereka yang dulu berjasa menangkap motor dirumah saya, kita berhubungan baik juga. Saya fikir dengan saya silaturahmi, saya bisa melakukan hal seperti kemarin,” jelas Baim Wong.
Namun kini Baim Wong sadar bahwa dirinya tidak boleh semena-mena terhadap institusi polri.
“Akhirnya saya tahu saya salah, saya minta maaf secara langsung,” kata Baim Wong.
Baca juga: Akibat Prank Polisi, Baim Wong Resmi Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan
Baim Wong juga berharap agar pihak polsek tidak disalahkan karena kejadian tersebut.
“Karena kesalahan ada di pihak kita,” sebut Baim Wong.
Tak hanya itu, Baim Wong juga meminta maaf kepada korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Saya tidak terfikir sama sekali kearah sana, seburuk itu memang saya melakukan hal
Kemarin,” ujar Baim Wong.
Bahkan Baim Wong berterimakasih kepada semua rekannya yang sudah menegur dirinya dengan cara apapun.
“Karena memang harus selalu saya diingatkan, kalau saya salah tolong diingatkan, salah diingatkan. Makanya saya selalu bilang ingetin saya ya bosque kalau saya salah,” jelas Baim Wong. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Baim Wong Terancam Hukuman 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Prank KDRT
Baca juga: Raffi Ahmad Langsung Hubungi Baim Wong Saat Sahabatnya Dihujat Karena Bikin Konten Prank KDRT
Baca juga: KPI Sindir Baim Wong dan Paula Gegara Permainkan Polisi: Nanti Orang Asli Korban KDRT Dibilang Prank