Hal itu terbukti usai kabar KDRT yang dilakukan beredar, KPI langsung langsung merilis pernyataan yang menindak tegas tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio.
"Saat ini KPI sudah mulai memboikot Billar dari televisi dan juga radio di Tanah Air. Terhitung kemarin, Billar sudah boikot,"
"Televisi mana pun yang menyiarkan Billar maka akan dipinalti," pungkasnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News