Febriman menyebut sebagai publik figur sebetulnya tidak boleh melakukan hal yang begitu di kantor polisi.
"Ya kagetlah, sebagai publik figur tidak boleh begituan (prank) di kantor polisi," tegasnya.
Laporan KDRT palsu yang dilakukan Baim Wong dan Paula akan tetap diproses.
Hal itu bertujuan untuk mendapatkan efek jera.
Sebelumnya Baim dan Paula juga sempat membuat konten dengan memanfaatkan momen.
Contohnyna ketika Baim Wong diam-diam emndaftarkan nama Citayam Fashion Week ke HAKI yang juga menuai kontroversi.