TRIBUNJAMBI.COM - Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhouven berujung pada kasus pidana.
Diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven dipersangkakan dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.
Dari berbagai puhak mengecam konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Namun Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf secara resmi ke masyarakat dan juga polisi.
Meskipun sudah meminta maaf dan mendatangi langsung kantor Polsek Kebayoran lama, tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap akan dipidanakan.
Diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Sahabat Polisi Indonesia.
Baca juga: Raffi Ahmad Langsung Hubungi Baim Wong Saat Sahabatnya Dihujat Karena Bikin Konten Prank KDRT
Baca juga: KPI Sindir Baim Wong dan Paula Gegara Permainkan Polisi: Nanti Orang Asli Korban KDRT Dibilang Prank
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Baim Wong yang Sebenarnya: Dia Lebih Gila Dari Gua!
“Meskipun cuma konten prank, namun sudah mencemarkan nama baik, dan telah melakukan pembodohan masyarakat,” sebut Tengku, pihak dari Sahabat Polisi Indonesia dilansir dari kanal YouTube Cumicumi.
Sahabat polisi telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik terkait kasus Baim Wong.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dipersangkakan dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.
“Pasal yang kami kenakan itu 220 KHUP, karena belajar itu melaporkan KDRT yang ternyata tidak ada,” jelas Tengku.
Sementara AKP Nurma Dewi, Kasi humas Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan menerima barang buktinya.
Nurna Dewi mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.
“Dari laporan tersebut kita akan rencanakan pemanggilan,” kata Nurma Dewi.
Sementara itu Kompol Febriman Sarlase, Kapolsek Kebayoran Lama membenarkan konten prank yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama.
“Konten prank itu terjadi pada 1 Oktober 2022, pukul 16.00 WIB diruang SPK,” sebut Febriman Sarlase.
Setelah hampir dibuatkan laporan oleh pihak Polsek Kebayoran Lama, Baim Wong masuk kedalam kantor.
“Terus menyatakan bapak kena prank,” sebut Febriman Sarlase.
Bagi Febriman Sarlase kejadian tersebut sangat disayangkan secara pribadi ataupun institusi.
“Mengingat kejadian itu hanya utnuk kepentingan konten pribadi yang dilakukan ke Institusi Kepolisian,” ujar Febriman Sarlase.
Meskipun sudah ada niat baik Baim Wong kepada pihak kepolisian, namun perbuatannya yang sudah mencemarkan nama baik pihak kepolisian akan terus berlanjut.
“Karena telah melakukan prank di kantor polisi,” kata Febriman Sarlase.
Melalui Instagram pribadinya, Baim Wong sudah mengakui kesalahannya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven juga meminta maaf kepada warganet atas perbuatannya itu.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bukti Rizky Billar Hidup Mewah Sejak Bersama Lesti Kejora Dibongkar Sepupu: Motor Aja Gak Punya!
Baca juga: Tubuh Lesti Kejora Lebam dan Banyak Luka Imbas Perbuatan KDRT Rizky Billar, Begini Kondisinya
Baca juga: Lesti Kejora Trauma, Ogah Satu Rumah dengan Rizky Billar