Berita Tebo

Hari Libur Bawaslu Tebo Tetap Menerima Berkas Calon Panwaslu

Penulis: Sopianto
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penerima berkas calon anggota Panwaslu di Tebo

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo tetap menerima berkas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan pada hari libur.

Hal itu disampaikan oleh Paridatul Husni Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo Jumat (23/9/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.

Kata Parida, Sabtu dan Minggu Bawaslu tetap menerima berkas calon Panwaslu.

"Iya hari Sabtu dan Minggu kita tetap buka, dan bagi masyarakat yang ingin mendaftkan diri, silahkan langsung ke Sekretariat Bawaslu" ujarnya.

Bahkan kata Parida, saat ini hari ketiga Bawaslu Kabupaten Tebo menerima berkas Panwaslu.

Paridatul Husni Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo mengatakan, Selasa-Kamis ada 39 orang mendaftakan diri menjadi calon Panwaslu, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Realisasi Penyaluran BLT BBM di Kabupaten Tebo Capai 89 Persen

Baca juga: 57 Desa Sudah Menetapkan Cakades, Dalam Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Sarolangun

Untuk laki-laki kata Parida, berjumlah 32 orang, sedangkan perempuan 7 orang.

"Untuk hari ini kita belum tau ya berapa yang mendaftarkan diri, karena direkap nanti sore," ucap Parida.

Parida menyebut, hampir semua kecamatan sudah mengantarkan berkas ke kantor Bawaslu kecuali VII Koto Ilir.

"Iya VII Koto Ilir masih kosong," ungkapnya.

Sementara itu kata Parida, pihak nya tetap menunggu berkas yang ingin mendaftarakan diri sebagai calon anggota Panwaslu.

"Kita sampai saat ini masih menunggu dari masyarakat yang ingin mendaftrakan diri, terakhir penerimaan berkas tanggal 27 September 2022," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Realisasi Penyaluran BLT BBM di Kabupaten Tebo Capai 89 Persen

Baca juga: DPRD Batanghari Gelar Paripurna, Wakil Bupati Bakhtiar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2022

Baca juga: 57 Desa Sudah Menetapkan Cakades, Dalam Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Sarolangun

Berita Terkini