TRIBUNJAMBI.COM - Di antara kendala pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap II adalah tak mempunyai rekening himbara.
Kini tak mempunyai rekening himbara bisa mencairkan BSU 2022 dengan datang ke kantor pos.
Kantor Pos melayani pencairan BSU 2022 bagi mereka yang tak mempunyai rekening himbara.
Cara mencairkan BSU lewat Kantor Pos
1. PT Pos Indonesia juga melakukan pembukuan rekening posgiro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU;
2. PT Pos Indonesia menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:
- Penerima datang langsung ke Kantor Pos;
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan;
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU.
Melansir akun Twitter resmi milik PT Pos Indonesia, bagi penerima yang mengambilnya di kantor pos diharapkan membawa surat undangan dan KTP asli.
Surat undangan dikirimkan kepada penerima BSU 2022 sesuai alamat yang tertera di KTP.
Dikutip dari Instagram Kemnaker Selasa (20/9/2022) pencairan BSU 2022 tahap II untuk sekitar 2,4 juta penerima.
Pencairan BSU 2022 tahap II ini segera dicairkan di pekan ini.
Pekan lalu Kemnaker menyalurkan BSU 2022 tahap I bagi 4,1 juta penerima.