TRIBUNJAMBI.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap II akan cair dalam waktu dekat.
Sementara itu 4,3 juta peserta BSU 2022 telah mendapatkan insentif Rp 600 Ribu.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan Kemnaker telah meminta data calon penerima BSU 2022 tahap II.
Data itu diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Kamis (15/9/2022).
"Kami minta ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan besok Kamis akan masuk, jumlahnya berapa belum pasti," katanya kepada media di Bali, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kemnaker belum bisa memastikan kapan penyaluran BSU gelombang kedua dilakukan.
"Secepat mungkin, masyarakat terutama pekerja buruh sudah menunggu," tegas dia.
Cara Cek BSU 2022
Cara cek penerima BSU secara online berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya:
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudianklik menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Lalu masuk ke halaman cek penerima BSU.
- Apabila belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.