TRIBUNJAMBI.COM - Seorang dukun palsu di Neglasari, Tangerang menunjukan keahliannya merubah uang menjadi daun di Polsek Neglasari.
Video dukun palsu ubah daun jadi uang itu dibagikan akun instagram @abouttng pada Selasa (13/9/2022).
Dalam video yang dibagikan, terlihat pria yang disebut bernama Agus itu ada di Kantor Polsek Neglasari.
Ia diminta menunjukan keahliannya merubah daun menjadi uang seperti yang dilaporkan korbannya.
Agus pun diberikan sebuah daun oleh seorang pria. Agus menerima uang tersebut dan terlihat memanjatkan doa.
Kemudian ia menggosokan daun itu di kedua telapak tangannya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi, 2 Sopir Meninggal Terjepit
Baca juga: Bharada E dan Bripka RR Dijanjikan Uang oleh Ferdy Sambo Setelah Eksekusi Brigadir J
Tiba-tiba uang senilai Rp100 ribu yang tergulung terlempar dari telapak tangannya yang tengah menggosokan daun.
Dikutip dari Kompas.com seorang dukun palsu yang mengambil harta benda korbannya telah dibekuk Polsek Neglasari Kota Tangerang.
Dukun palsu itu adalah seorang pria berinisial IS (37), asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. IS ditangkap lantaran menipu korban bernama Mashadi (29), warga Cirebon, dan temannya dengan membawa lari motor dan dua unit ponsel.
"Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Penipuan ini terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.
Zain menceritakan, saat berkenalan dengan korban, pelaku IS mengaku bernama Agus, anak angkat seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang.
Di depan korban, pelaku mengaku bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
Pada Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.
Di lokasi, kemudian pelaku meminjam motor korban dan dua unit HP milik korban dan temannya. Pengakuan pelaku untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib.