Biodata dan Profil Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua yang Terancam Hukuman Mati

Penulis: Teguh Suprayitno
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022) malam dan ditempatkan di tempat khusus.

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini tengah menjadi sorotan publik.  Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 itu menjadi dalang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tak lain ajudannya sendiri.

Pembunuhan Brigadir J terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen. Pol. Ferdy Sambo, ketika menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Kasus pembunuhan ini menyita perhatian publik karena baik pelaku, korban, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya kebanyakan merupakan anggota polisi, juga kejadiannya berlangsung di rumah seorang petinggi polisi.

Selain itu, banyak pelintiran alur yang berakibat diubahnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sehingga membuat kejadian sebenarnya tidak diketahui dengan pasti.

Pengungkapan peristiwa ini ke masyarakat juga menunjukkan kejanggalan karena baru disampaikan tiga hari setelah kejadian, walaupun kemudian ada penjelasan bahwa itu terjadi karena peristiwanya berdekatan dengan Idul Adha.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Ungkap Sosok yang Layak jadi Tersangka Baru

Dalam penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri ditemukan berbagai pelanggaran kode etik oleh para penyidik berupa sikap tidak profesional meliputi perusakan, penghilangan barang bukti, pengaburan, dan perekayasaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jend Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana, bersama istrinya Putri Candrawati. Keduanya terancam hukuman mati.

Tak lama lagi mantan Kadiv Propam Polri itu bakal diseret ke meja pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lalu siapa sebenarnya Ferdy Sambo?

Pria kelahiran 19 Februari 1973 Barru, Sulawesi Selatan itu ternyata bukan orang sembarangan.

Melansir dari wikipidia, Ferdy Sambo merupakan anak dari Mayjen. Pol. (Purn.) Pieter Sambo.

Sebelum terjerat kasus pembunuhan, Ferdy Sambo punya karir mentereng di institusi kepolisian.

Dia pernah menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri  pada 2019, kemudian dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri tahun 2020.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Perintah Kilat Habisi Brigadir Yosua

Berikut selengkapnya.

Pama Lemdiklat Polri (1994–1995)

Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)

Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995–1997)

Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)

Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997–1999)

Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999–2001)

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001–2003)

Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003–2004)

Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004–2005)

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Kabareskrim Sebut Putri Candrawathi Minta Brigadir J ke Rumdin Bareng 3 Tersangka

Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005–2007)

Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007–2008)

Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008–2009)

Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009–2010)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010–2012)

Kapolres Purbalingga (2012–2013)

Kapolres Brebes (2013–2015)

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015–2016)

Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016–2018)

Koorspripim Polri (2018–2019)

Dirtipidum Bareskrim Polri (2019–2020)

Kadiv Propam Polri (2020–2022)

Pati Yanma Polri (2022)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini