Tim Forensik Polda Sumsel Bawa Barang Bukti Hasil Olah TKP Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian memasang garis polisi di gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan RT 07, Lingkar Barat, Bagan Pete, Alam Barajo Kota Jambi yang terbakar pada Senin (15/8/2022) pagi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, saat memantau langsung ke lokasi.

"Identitas sudah kita ketahui inisil P, dan sedang kita lakukan pencarian," singkat Eko, Senin (15/8/2022).

Ia menjelaskan, akan melakukan proses hukum ke pada pemilik sesuai hukum yang berlaku.

Diketahui, kebakaran hebat di gudang bahan bakar minyak (BBM) di duga ilegal keluarkan 3 ledakan besar pada Senin (15/8/2022) pagi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, Feriadi. Ia menjelaskan, setelah api muncul yang berasal dari mesing genset, kemudian merambat ke drum berisi BBM hingga terjadi ledakan besar.

Baca juga: Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi Terbakar, Begini Kronologi dan Kondisi di Lokasi Kejadian

Pantauan di lokasi, tampak ada 3 drum kaleng dengan kondisi mengembung dan terbelah, akibat ledakan yang terjadi.

"Ya ada 3 ledakan besar yang terjadi," kata Feriadi, Senin (15/8/2022).

Dalam insiden kebakaran ini, asap hitam tebal membumbung tinggi, bahkan tetpantau hingga ke wilayah Kasang, Tanjung Sari, Jambi Timur. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga.

Feriadi menjelaskan, dalam insiden ini sebanyak 56 drum kaleng, genset 13  tedmon 70 buah, mobil tanki 3 unit, truk 1, kompresor.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini, dan saat ini api telah berhasil dipadamkan.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran  masih berjaga di lokasi, dan Kapolresta Jambi juga terpantai tiba di lokasi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara.

Baca berita terbaru Tribun Jambi di Google News

Berita Terkini