Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa: Kami Tidak Punya Kepentingan Dalam Perkara Ini

Penulis: Suang Sitanggang
Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deolipa Yumara, saat tampil di Metro TV

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Deolipa Yumara menanggapi santai pencabutannya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Bharada E mencabut kuasa pada 10 Agustus 2022, lewat sebuah surat yang diketik dengan sangat rapi, dibubuhi materai Rp 10 ribu.

Menanggapi pencabutan kuasa itu, ada 5 poin yang disampaikan Deolipa Yumara, sebagaimana dikutip Tribun dari Youtube Kompas.com, 12 Agustus 2022.

Berikut pernyataan lengkap Deolipa Yumara, pengacara yang sempat dipuji oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

1. Kami tidak punya kepentingan dalam perkara ini

2. Kami ditunjuk oleh negara untuk melakukan pekerjaan pengacara

3. Waktu diminta untuk datang ke mabes polri saya lagi tidur, karena pulang pagi pengen tidur. Tapi diganggu oleh negara supaya melakukan pekerjaan negara, saya turut. Saya tak tahu perkaranya apa.

4. Ketika saya ditarik kuasa, nggak ada persoalan, biasa aja. Cuma ketika kita mulai bersama Bharada E dengan doa, kita ingin tutup dengan doa juga, jadi clear.

5. Saya ingin minta jasa pengacara dari negara paling tidak Rp 15 triliun, biar kita bisa foya-foya. Saya kerja capek lho, 5 hari nggak tidur, bayangin aja. Kalau nggak dikasih saya gugat negara.

Baca juga: Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang atau Rumdin? Ayah Brigadir J Bingung dengan Skenario Sambo

Baca juga: Pengacara Brigadir Yosua Tanggapi Pernyataan Ferdy Sambo soal Pelecehan Seksual: Ndak Masuk Akal

Disinggung soal adanya tekanan dari Bareskrim kepadanya, Deolipa tidak terlalu mempersoalkan.

"Tekanan-tekanan biasa aja menurut saya. Nggak usah dipusingkan," ungkapnya.

Dia juga mengaku belum mendapatkan penjelasan dari Bareskrim mengapa dia harus dicopot. Namun baginya itu tidak persoalan.

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin merupakan kuasa hukum kedua Bharada E, menggantikan posisi Andreas Silitonga.

Deolipa menerima surat pencabutan kuasa melalui pesan WhatsApp. Dia dikirim foto surat bermaterai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata dia saat acara di Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Berikut isi lengkap surat pencabutan kuasa yang dikutip dari foto surat yang diterima oleh Deolipa:

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 10 Agustus 2022. Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Sebagaimana diketahui, Bharada E merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadri J.

Selain Bharada E, tersangka lainnya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuwat. 

Update berita terbaru Tribunjambi di Google News.

Baca juga: Deolipa Bocorkan Janji Ferdy Sambo Untuk Ajudan Usai Eksekusi Brigadir Yosua

Baca juga: Fakta Baru, Brigadir J Dieksekusi Dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo

Berita Terkini