TRIBUNJAMBI.COM - Update kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J, Komnas HAM membahas waktu komunikasi almarhum dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Komnas HAM membantah keterangan kuasa hukum Brigadir Yosua soal komunikasi terakhir dengan Vera Simanjuntak.
Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Menurut data yang diperoleh Komnas HAM, Vera dan Brigadir Yosua berkomunikasi pada pukul 16.31 WIB.
Pernyataan ini berbeda dari keterangan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, yang menyebut waktu komunikasi sejoli itu terjadi pada pukul 16.43 WIB.
"Jadi kalau ada yang bilang Vera menelepon Yosua bukan tanggal 8, enggak punya data dia."
"Tanggal 8, pukul 16.31 WIB, bukan pukul 16.43 WIB. Kami punya buktinya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya Komnas HAM yang lebih awal mendatangi Vera untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah duluan datang ke sana, lebih duluan sebelum pengacaranya."
"Kami duluan datang ke sana, dua hari kami di sana, ketemu Vera juga, bertanya pada Vera," ungkapnya.
Dia meminta kepada pihak yang membantah data Komnas HAM, menunjukkan barang bukti (barbuk).
"Maka saya bilang, saya undang ada kalau bilang bahwa itu tidak benar, datang (ke Komnas HAM), kroscek mana datamu?
"Jangan koar-koar di mana-mana begitu, tunjukkan barbuknya, kan gitu," ucapnya.