"(Tersangka) dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Istiqlal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Guru Ngaji Cabuli 11 Murid Perempuannya di Sumbar: Beraksi Selama Setahun, Modus Diimingi Uang,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok Meli Dedi yang Viral dengan Lagu Sikok Bagi Duo, Sampai Pernah Dipanggil BNN
Baca juga: Kata Sandiaga Uno saat Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Baca juga: Dari CCTV, Komnas HAM Tahu Ferdy Sambo Beda Lokasi dari Istri, Bharada E dan Brigadir J saat Tes PCR