TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pihak Putri Candrawati menyatakan menyebut tak akan segan-segan melaporkan pihak keluarga Brigadir Yosua yang menghadirkan pernyataan bersifat spekulasi.
Putri Candrawati adalah istri Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam nonaktif. Soal ancaman melaporkan tersebut, disampaikan kuasa hukum Putri, Arman Hanis.
"Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi atau asumsi terkait permasalahan ini," kata Arman kepada Tribunnews, Jumat (29/7/2022).
Dia meminta semua pihak menghormati dan menunggu hasil penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri.
Arman menyebut tidak akan segan melaporkan siapapun pihak Brigadir Yosua yang terus menerus berspekulasi dan belum ada bukti.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," tuturnya.
Terkait dengan tudingan soal menghadirkan pernyataan bersifat asumsi ini telah dijawab sebelumnya oleh kuasa khusus keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan, saat diwawancara Tribunjambi.com, Kamis (28/7/2022).
"Sebaiknya dia melihat langkah-langkah hukum yang kami buat, itu adalah dasar kami, dan tentu sah secara hukum," kata Johnson kepada Tribun, di Kota Jambi.
Dia menyampaikan agar semua pihak mendorong agar kasus kematian Brigadir Yosua yang masih misterius ini bisa terbuka.
"Dia kan advokat juga, supaya ini terbuka. Jangan cuma membela kepentingan masing-masing, atau maju tak gentar membela yang bayar," terangnya.
Johnson bilang yang mereka kerjakan saat ini adalah tujuannya untuk kepentingan bersama.
"Saya tidak mau terpancing dengan tuduhan-tuduhan seperti itu," ungkapnya.
"Legal standing kami jelas, prosedur hukum yang kami tempuh juga jelas. Ayolah kita bertarung di sini untuk mengungkap masalah ini," tuturnya
Mahfud MD Minta Dibuka ke Publik
Autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua Hutabarat sudah dilakukan di Sungai Bahar Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022).