Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua Diperkirakan Keluar Dalam 4 hingga 8 Minggu

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Ade Firmasyah Sugiharto Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) sekaligus ketua tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua memastikan timnya bekerja secara independen dan parsial.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Tim Dokter Forensik sekaligus Ketua PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) dokter Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilaksanakan hari ini Rabu (27/7/2022), baru akan keluar 4 hingga 8 minggu ke depan.

Hal ini dikarenakan prosesnya autopsi ulang ini mengalami beberapa kesulitan, pertama karena jenazah sudah di formalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan.

Sehingga ada beberapa sampel yang akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium RSCM Jakarta.

"Setelah pemeriksaan semua sampel telah kami kumpulkan dan kemudian ini akan kami bawa ke Jakarta untuk kite periksa di laboratorium patologi anatomi di RSCM," kata dokter Ade.

Sehingga dalam proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus berhati-hati.

"Ini nanti semua hasilnya butuh waktu, pastinya nanti setelah pemeriksaan laboratorium untuk memastikan ini benar luka atau bukan, karena saat sudah terjadi pembusukan kita harus berhati-hati," ucapnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Lain Sebelum Acara Pemakaman Brigadir Yosua

Untuk proses pemeriksaan sampel jaringan tersebut membutuhkan waktu pemeriksaan antara 2 hingga 4 minggu.

"2 hingga 4 minggu proses sampel jaringan, setelah itu kami akan proses lagi," ungkapnya.

Sehingga diperkirakan membutuhkan waktu 4 hingga 8 minggu hingga keseluruhan pemeriksaan sudah siap diserahkan ke penyidik.

"Rentangnya Saya tidak ingin menggebu-gebu, mungkin 4 hingga 8 minggu, Sampai keluar hasil yang bisa saya serahkan ke pihak penyidik," jelasnya.

Waktu yang dibutuhkan tersebut karena semua luka yang diyakini benar-benar harus dipastikan apakah luka itu terjadi sebelum kematian, ataupun terjadi setelah kematian.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Kapolri Berkomitmen Untuk Ungkap Kasus Secara Transparan

"Bagian yang kami periksa adalah pada luka yang kami yakin sebagai luka, luka apa dan apakah luka itu terjadi sebelum kematian atau sesudah kematian," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini