Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Lain Sebelum Acara Pemakaman Brigadir Yosua

Kamaruddin Simanjutak sebut ada pihak yang berupaya menghalangi pemakaman secara kedinasan Brigadir Yosua, usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Proses pemakaman Brigadir Yosua setelah autopsi ulang dilakukan secara kedinasan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjutak sebut ada pihak yang berupaya menghalangi pemakaman secara kedinasan Brigadir Yosua, usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/202).

Ia mengaku, sempat berunding dengan berbagai pihak termasuk dengan seorang jenderal di Bareskrim Polri terkait rundingan tersebut.

Menurutnya, masih saja ada pihak yang menutupi hal ini.

"Tadinya kan sudah disepakati runding dengan jenderal itu, yang dari Penyidik Utama Bareskrim, tetapi kita terus berunding-berunding, kita dari pihak yang berkehendak membuka, tapi kan ada juga pihak yang berkehendak menutup toh," kata Kamaruddin, Rabu (27/72/22).

Katanya, Presiden sudah mengamanatkan agar kasus ini dibuka seterang-terangnya.

"Tetapi ada juga yang tersembunyi yang terus berusaha menutup, maka oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban Brigjen itu," katanya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kesepakatan dari kepolisian kepada pihak keluarga tidak dijalankan, mulai dari CCTV khusus untuk keluarga, keluarga boleh melihat proses autopsi, boleh memoto dan memvideokan dibatalkan, sehingga menimbulkan kekecewaan.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Kapolri Berkomitmen Untuk Ungkap Kasus Secara Transparan

Katanya, terjadi saling lempar antara seorang Jenderal di Bareskrim dengan Polisi berpangkat AKBP di Jambi, saat dimintai pertanggungjawaban pemakaman secara kedinasan ini.

"Jadi, jenderal itu juga bilang ke saya, saya juga bingung bang, silahkan koordinasi dengan Kapolres," kata Kamaruddin, menirukan perkataan sang jenderal.

"Saya tanya Kapolres, saya bilang kata jenderal katanya tanggungjawabmu, Kapolres tanya balik, kok jadi ke saya," katanya.

Setelah perdebatan dan saling lempar tersebut, Kamaruddin kemudian memposting semua tuntutannya di media sosial Facebook (FB) pribadinya, serta menyampaikan ke media, dan meminta perhatian dari Presiden, Panglima, Menkopolhukam, DPR, dan Kapolri.

Baca juga: Komnas HAM Periksa 20 Video, Termasuk Perjalanan dari Magelang Sampai Kawasan Duren Tiga Jakarta

"Menurut saya, karena tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan sampai saat ini dia bersalah, dalam suatu hal tindak pidana, maka dia berhak mendapatkan upacara kedinasan secara Polri, dalam hal pemakaman," sebutnya.

"Kemudian ini untuk mengobati hati orangtuanya, dan permintaan keluarga, sehingga saya desak terus dan puji Tuhan dikabulkan," tutup Kamaruddin.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved