TRIBUNJAMBI.COM - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J alias Brigadir Yosua alias Nopriansah Yosua Hutabarat yang tewas karena baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menanggapi pernyataan pihak kepolisian.
Sebelumnya, polisi menjelaskan baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB terjadi karena Brigadir Yosua hendak melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Sambo, Putri Candrawathi.
Disebutkan Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo saat istrinya sedang istirahat.
Pernyataan ini dibantah ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat.
Dikatakan Samuel, tidak mungkin anaknya masuk ke kamar pribadi istri jenderal bintang dua.
“Kalau enggak dipanggil, mana mungkin dia datang ke kamar, gitu aja,” kata Samuel Hutabarat, Rabu (13/7).
Meski tidak percaya jika Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi, Samuel seolah pasrah dengan kronologi kejadian versi polisi,
“Tapi ya terserah, itu kronologis katanya, kita sah-sah saja,” ucap Samuel.
Samuel hanya berharap proses hukum terkait kematian anaknya dapat benar-benar ditegakkan.
“Yang penting kalau memang diadili, seadil-adilnya lah, transparan, jangan direkayasa,” ujarnya.
Baca juga: Kisah Sedih Keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sang Ibu 20 Jam Menangis Tanpa Henti
Baca juga: Diduga Diretas, Sejumlah HP Keluarga Inti Brigpol Nofriansyah Belum Pulih
Kronologi baku tembak versi polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengungkapkan kronologi kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua bermula dari teriakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ramadhan mengatakan Istri Kadiv Propam berteriak karena Brigadir J memasuki kamar pribadinya.
Bukan hanya itu, kata dia, Brigadir J juga berusaha melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.
Akibat teriakan itu, Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam mendengar dan bertanya kepada Brigadir J.