"Sebenarnya sudah ada rencana sejak lama, tapi jerin kena masalah lagi. Kemudian juga ada faktor kesehatan juga," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun pada Jerinx SID.
Jerinx terbukti bersalah atas kasus pencemaran nama baik Adam Deni.
Selama dipersidangan, Nora Alexandra sangat setia menemani suaminya itu.
Bahkan usai vonis putusan, Nora Alexandra sampai memeluk Jerinx dipersidangan.
Update berita Tribun Jambi di Google News