Berita Sarolangun

Tunggu Kebijakan Pimpinan, Program P2DK di Kabupaten Sarolangun Belum Ada Kepastian

Penulis: Rifani Halim
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun, Mulyadi

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sarolangun, belum memastikan apakah Pejabat (Pj) Bupati Sarolangun masih akan menggunakan, Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK).

Kadis PMD Kabupaten Sarolangun, Mulyadi mengatakan, kelanjutan dari program tersebut merupakan kebijakan pimpinan. Intinya kata Mulyadi, apa yang diarahkan oleh pimpinan akan dilakukan.

"Apapun arahan pimpinan akan kita lakukan, ini juga menyangkut dengan peraturan daerah," kata Mulyadi, (5/6/2022).

Baca juga: Petugas Temukan Tumpukan Sampah Di dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat

Baca juga: Kebakaran di Tebo, Gudang Penyimpanan Barang Pecah Belah di Rimbo Bujang Terbakar

Lanjutnya, jika pimpinan tidak mau lagi mengunakan program P2DK maka, peraturan daerah mengenai P2DK harus dicabut. Namun Mulyadi bilang, pihaknya belum membahas sampai sejauh itu mengenai program dari bupati Sarolangun yang lama.

"Ini belum dibahas sampai ke sana, tapi kami tetap akan melaksanakan kebijakan pimpinan untuk dilanjutkan atau tidak di tahun depan. Kemudian juga tersedia juga atau tidak anggaran," ujarnya.

Untuk anggaran program tersebut, Pemkab Sarolangun menggelontorkan dana Rp100 juta untuk satu tahun, perdesa atau kelurahan.

"Total dari desa hingga kelurahan sekira Rp15,9 miliar, atau hampir Rp16 miliar," bebernya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Berita Terkini