TRIBUNJAMBI.COM, KAYUAGUNG - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan DK dan WAG diduga selingkuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKI, H. Husin mengaku telah memanggil DK dan WAG sebelum berita keduanya viral dan menjadi konsumsi publik.
Sebelumnya seorang polisi wanita (Polwan) berinisial SC (25) meluapkan emosinya di media sosial begitu mengetahui kebusukan suaminya, DK.
Menikah akhir November 2021 lalu, SC harus merasakan hal pahit saat tahu sang suami sudah memiliki anak dari wanita lain.
Dia yang tak terima kemudian melaporkan sang suami DK (31) ke Polda Sumsel.
DK diketahui merupakan ASN Protokoler Pemda OKI, Sumatera Selatan.
Sementara wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34) juga seorang ASN bagian protokoler Pemda OKI.
Dari hubungan terlarang tersebut lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Baca juga: Oknum Polwan Kepergok Suami Sendiri Selingkuh Dengan Pemuka Agama di Rumah Dinas
Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 sampai 2022 ini.
Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya itu telah memiliki seorang suami.
"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulisnya.
SC mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG untuk mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.
"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H. Husin sangat menyayangkan kejadian ini menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.
Baca juga: Medina Zein Gugat Cerai Lukman Azhari, Dugaan Selingkuh hingga KDRT
"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara Damsir dan Winda ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," katanya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (10/5/2022) sore.
Husin juga mengatakan bahwa, pihaknya secara langsung telah mengundang kedua untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.
"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.
Dikatakan bahwa pihaknya juga sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah.
Serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Di Depan Sekda, Suami Polwan & Selingkuhan Akui Hubungan Gelap Mereka, Begini Nasib 2 ASN Pemkab OKI
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News