Berita Kota Jambi

Dukcapil Kota Jambi Siap Jika Sebagian Pegawai WFH Usai Libur Lebaran 2022 Sesuai Imbauan Menpan-RB

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disdukcapil Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyetujui usulan Listyo Sigit Prabowo Kapolri Jenderal (Polisi) agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta jalankan work from home (WFH) untuk cegah macetnya arus balik.

Pemberlakuan tersebut belum didapatkan dari Pemkot Jambi saat Tribun Jambi menghubungi pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi.

Namun Dinas Dukcapil Kota Jambi sudah mempersiapkan kemungkinan WFH untuk para pegawainya.

"Karena kami bersifat pelayanan langsung dengan masyarakat, yang bisa kami berlakukan WFH itu bagian umum, perencanaan, dan keuangan," kata Nirwan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Sabtu (7/4/22).

Karena jumlah staf Dinas Dukcapil Kota Jambi yang terhitung tidak lebih untuk sistem back up.

Jadi staf yang bekerja pada bagian pelayanan akan tetap bekerja seperti biasa.

Begitu pula dengan staf lainnya akan tetap beroperasi seperti biasanya, tanpa adanya WFH.

Kecuali apabila volume layanan di Dinas Dukcapil Kota Jambi berkurang, maka staf akan diberlakukan WFH.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Pandemi Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH

Berita Terkini