TRIBUNJAMBI.COM, MANGGARAI BARAT - Aksi wisatawan yang menyalakan kembang api di atas kapal ke arah Kalong yang sedang terbang di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo jadi sorotan.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menyayangkan aksi wisatawan tersebut.
Video wisatawan yang menyalakan kembang api itu viral di media sosial. Dalam video singkat tersebut tampak penumpang kapal lain meminta agar wisatawan tidak menyalakan kembang api di kawasan Taman Nasional Komodo.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (31/3/2022) sore di perairan Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasi Pengelola Taman Nasional Komodo Gatot Kuncoro Edy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tindakan dengan memanggil pemilik kapal untuk dimintai keterangan terkait peristiwa wisatawan menyalakan kembang api di Pulau Kalong.
Baca juga: Danau Letang Tawarkan Sensasi Komplet Wahana Air, Pesona Alam dan Kesejukan Danau Bagi Wisatawan
"Dari pemeriksaan di BTNK akan ketahuan apakah mereka bersalah, dan pasal apa yang mereka langgar," kata Gatot saat ditemui jurnalis KOMPAS TV Citos Natun di BTNK, Sabtu (2/3/2022).
Selain pemilik kapal, pemandu wisata, kapten kapal dan wisatawan yang menyalakan kembang api di Pulau Kalong juga akan dipanggil untuk diperiksa.
Menurut Gatot, dalam perkembangannya akan ada pihak lain juga yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Gatot mengingatkan para wisatawan, di kawasan Taman Nasional Komodo dilarang menyalakan kembang api. Larangan penyalaan petasan dan kebang api ini sudah disosialisasikan di media sosial BTNK.
Gatot juga berharap, dari kegiatan ini ada sinergi antara BTNK, warga serta pelaku wisata di TN Komodo sehingga aktivitas pariwisata bisa terjaga dengan baik.
"Jadi menyalakan petasan, kembang api di kawasan TN Komodo itu dilarang dan di Instagram TN Komodo juga sudah kita posting terkait larangan itu," kata Gatot.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News