TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Buser Polres Muarojambi menangkap sopir yang mengisi BBM jenis solar di sebuah SPBU di Muarojambi, Provinsi Jambi.
Dia ditangkap setelah ketahuan membeli solar dalam jumlah banyak, yang dimasukkan ke dalam tangki modifikasi yang ada di mobil tersebut.
Kecurigaan muncul karena mobil tersebut harusnya berbahan bakar bensin dan sejenisnya, tapi yang diisi justru minyak solar.
Selain menangkap sopir mobil pelansir minyak solar itu, polisi juga turut mengamankan seorang pegawai SPBU, yang mengisi minyak ke dalam mobil itu.
"Enak kalian ya, main-main solar. Orang lagi susah nyari solar sekarang," terdengar ucapan seorang di antara anggota Buser yang menangkapnya.
Polisi melanjutkan dengan mencari tempat penampungannya, hingga akhirnya di sebuah rumah, ditemukan lokasi penyimpanan.
Terlihat beberapa drum di rumah itu yang berisi cairan diduga minyak solar, serta beberapa jerigen.
Namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi soal kasus ini, dan juga tentang berapa banyak yang diamankan.
Baca juga: Buser Polres Muaro Jambi Sikat Pelangsir Minyak di SPBU
Di tempat terpisah, kakak beradik diamankan Polres Sarolangun, juga dalam kasus dugaan penimpunan minyak solar.
Keduanya kedapatan menimbun BBM bersubsidi jenis bio solar, yang dibeli dari dua SPBU di dua kabupaten.
Dua SPBU tersebut berada di Desa Durian Luncuk Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batanghari dan SPBU Desa Gurun Mudo, Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Keduanya adalah adalah Hermanto (41) dan Saifulloh (53), warga Desa Gurun Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengungkapkan, dua orang tersangka tersebut diamankan di lokasi yang berbeda.
Keduanya diamankan di rumah masing-masing.
"Personil menemukan tumpukan tadmon bewama putih diduga beris BBM jenis solar yang berada di bawah rumah Hermanto," ungkap Kapolres pada saat konfrensi pers, Jumat (1/4/2022).