Berita Tanjabbar

Disdukcapil Tanjabbar Buatkan Identitas Penduduk Terlantar Melalui Program Penduduk Rentan

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melalui Program Penduduk Rentan, Disdukcapil Tanjabbar buatkan identitas penduduk terlantar.

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan perekaman data dan identitas penduduk terlantar di Kabupaten Tanjabbar.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Yanti mengatakan ini merupakan program penduduk rentan yang menyangkut penduduk yang tidak memiliki identitas.

"Khusus bagi warga kita yang terlantar hidupnya, kita di dukcapil ini ada program penduduk rentan yang menyangkut dan mencangkup penduduk yang tidak mempunyai dokumen dan tidak mempunyai keluarga, kita buatkan datanya sesuai prosedur yang ada," jelasnya, Selasa (1/3/2022).

Penduduk terlantar tersebut dibuatkan NIK karena memang tidak memiliki sama sekali dan termasuk dalam penduduk rentan, sehingga Dukcapil akan memfasilitasi untuk memberikan dokumen kependudukan.

"Kami di dukcapil telah bekerjasama dengan lembaga sosial dan mereka yang membawa dan memfasilitasi untuk mengisi data data yang perlu diisi," ujarnya 

Ia menegaskan lagi bahwa penduduk terlantar akan terus difasilitasi untuk pembuatan dokumen kependudukan.

Baca juga: Dishub Tanjabbar Rencanakan Larangan Mobil Bongkar Muat Barang Masuk Dermaga Tanggo Rajo Ulu

Berita Terkini