TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa sejumlah saksi terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi.
Kali ini, KPK agendakan pemeriksaan terhadap Steven Liauw, dan Nir Apriyanti, Komisaris PT Angkasa Indah.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi, tepat hari ini, Jumat (18/2/2022).
"Ya hari ini kita panggil dua saksi," kata Ali, Jumat (18/2/2022) pagi.
Sebelumnya, tepat pada Kamis (17/2/2022), KPK juga kembali periksa sejumlah saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Muhammad Imaduddin orang kepercayaan Zumi Zola, kembali diperiksa KPK di Gedung Lama, Lantai II, Mapolda Jambi
Ali Fikri mengatakan, Imaduddin diperiksa bersama dengan empat orang lainnya, yakni, Andi Putra Wijaya, Direktur Utama PT. Air Tenang, Ipal Gusti Ependi, Direktur PT. Air Tenang, Muhammad Isroni, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, dan Agus, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (*)
Baca juga: KPK Kembali Periksa Imaduddin Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017