TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah peserta CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tergabung dalam Paguyuban P TMS-1 melakukan pertemuan dengan Kepala Biro SDM , Dra.Dyah Ismayanti, M.Ed., Rabu (2/2/2022) di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Koordinator Paguyuban tersebut, M. Arifuddin mengatakan pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil audiensi bersama Komisi X DPR RI pada tanggal 24/1/2022.
Nampak hadir dalam audiensi, Kepala BIRO SDM, Hanjar Basuki selaku Analis Kepegawaian ahli Madya dari Biro SDM dan sejumlah staf Biro SDM Kemendikbud lainnya.
Koordinator Paguyuban CPNS Kemendikbud yang biasa di sapa Ari, menyebutkan bahwa “Kami selaku peserta CPNS Kemendikbudristek dengan status TMS-1 berperingkat terbaik memohon kebijakan untuk mengisi formasi kosong yang belum terpenuhi berdasarkan lokasi dan jabatan kebutuhan yang sama di Lingkungan Instansi Kemendikbudristek tahun 2021 dengan perangkingan berdasarkan nilai kumulatif. Upaya optimalisasi kebijakan pengisian formasi kosong juga sepenuhnya didukung dengan beberapa kampus yang telah mengirim surat ke kemendikbud”.
Baca juga: Ketemu Ketua Komisi X, Paguyuban CPNS Kemendikbudristek Minta Optimalisasi Formasi Kosong bagi TMS 1
Berdasarkan riset yang dilakukan secara mandiri oleh peserta CPNS tercatat ada sekitar 761 formasi kosong akibat tidak terpenuhinya nilai ambang batas pada tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Biro SDM , Dra.Dyah Ismayanti, M.Ed. mengatakan secara normatif pihaknya sudah memahami permohonan kebijakan pengisian formasi kosong bagi peserta TMS 1 dan mendukung sepenuhnya permohonan ini.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak Panselnas terkait permohonan kebijakan ini," katanya.
Hanjar Basuki menambahkan "silakan bersurat ke KemenpanRB selaku Ketua PANSELNAS CPNS dan bila memungkinkan silakan lakukan audiensi."
Baca juga: Tak Ada CPNS 2022, Hanya Ada Rekrutmen PPPK, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
Menanggapi hal tersebut, M. Arifuddin mengatakan bahwa Paguyuban P TMS-1 juga telah bersurat ke PANSELNAS dan Komisi II guna memohon kebijakan optimalisasi pengisian formasi kosong bagi peserta TMS-1.
"Kami telah bersurat kepada Komisi II, direncanakan pada hari Senin, 14 Februari 2022 kami akan melakukan audiensi sebagai upaya menyampaikanm aspirasi secara langsung," tutupnya.