Konfik TKD Teluk Langkap dengan Koperasi TPIL Tebo, Begini Faktanya

Penulis: Sopianto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Masyarakat Desa Teluk Langkap  Pasang Baleho di Kawasan PT TPIL Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Terkait konfik warga dengan pihak koperasi PT Tebo Plasma Inti Lestari  tentang Tanah Kas Desa (TKD), Sukandi Kepala Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo angkat bicara. 

Sukandi menjelaskan, menurut laporan aliansi masyarakat Desa Teluk Langkap diduga terjadi penggelapan Tanah Kas Desa (TKD). Dimana selama penerbitan sertifikat itu pada tahun 1987 sampai sekarang tidak ada kejelasan. 

"Cuman yang saya tahu sampai hari ini, setelah diklaim oleh aliansi masyarkat Desa Teluk Langkap, Alhmdulilah sedikit banyak sudah menemui titik terang, mulai dari pengelola lahan koperasi TPIL Usaha Bersama," terang Sukandi Kamis (3/2/2022) 

Ia menjelaskan Rabu (2/2/2022) kemarin sudah menyampaikan aspirisi masyarakat, dalam aspirasi tersebut sudah sepakat untuk mengkaji tentang permasalahan tersebut. 

"Kami sebagai Pemeintah Desa untuk mengambil dari pada berkas yang telah diserahkan koprasi ke perusahaan dan koperasi ke masyakakat yang bersangkutan," katanya.

Ia menjelaskan, limit waktu yang diberikan dikasih waktu selama dua hari pihaknya tidak mau berlama lagi.

Baca juga: Dua Tahun Kabel Listrik di Desa Teluk Langkap Tebo Tak Diurus PLN, Begini Kondisinya

Menurutnya Aliansi masyakat sudah pasang baleho sudah lebih dari satu bulan, namun tidak ada tindakan dari pihak yang bersangkutan.

Kapolsek Sumay Iptu Maryono mengatakan sudah mengupyakan untuk melakukan mediasi di Kantor Camat Sumay. 

"Saya dan pak Camat meminta mereka mediasai di kantor camat cuman Kadesnya belum berkenan," ujar Iptu Maryono 

Menurut Iptu Maryono koperasi sudah sangat koperatif dan sudah melaporkan ke Polres Tebo bersama Kanit Reskrim Polsek Sumay. 

Kemudian ia menjelaskan, Desa Teluk Langkap menutut TKD diduga tidak ada hasil yang dikelola koperasi sebayak kurang lebih 7 hektar.

Baca juga: Warga Desa Teluk Langkap Tebo Kesal, Pasang Papan Merek di Tanah Kas Desa Kawasan Koperasi PT TPIL

Dikatakan Maryono nantinya dicek kembali dari pihak PT. Menurut informasi yang didapat koperasi sudah membeli tanah tersebut. 

"Sudah ada nama orang sendiri, diduga sudah dijual," tutup Maryono.(Tribunjambi.com/Sopianto) 


Berita Terkini