TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi telah menginventarisir bidang tanah yang akan dilalui Tol Trans Sumatera yang masuk di wilayah Provinsi Jambi.
Ismed Syahalam, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan ATR/BPN Provinsi Jambi mengungkapkan tol ini nanti dibagi dua yakni Tol Jambi-Betung dan Tol Jambi-Rengat.
"Ada pun total panjang 150,6 kilometer dan masing-masing untuk Tol Jambi-Rengat sepanjang 116 kilometer kemudian Jambi-Betung 33,96 kilometer," katanya, Kamis (13/1/2022).
Adapun dirinya memaparkan data dari hasil inventarisir yang dilakukan BPN Jambi. Untuk jalur Tol Jambi Betung hanya dilalui di Kabupaten Muaro Jambi. Di sana terdapat 6 desa yang dilalui dengan total 456 bidang tanah.
Kemudian untuk Tol Jambi-Rengat melalui Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjab Barat.
Untuk di Kabupaten Muaro Jambi ada 8 desa yang dilalui dengan total 937 bidang tanah. Desa Gerunggung telah dilakukan pembayaran ganti rugi pada 28 Desember 2021.
"Di Gerunggung terdapat 17 bidang merupakan fasilitas umum, 101 bidang telah dibayarkan, 13 bidang sanggahan perbaikan data, dan 18 belum divalidasi," katanya.
Selanjutnya Kabupaten Tanjab Barat ada 12 desa dilalui dengan total 443 bidang tanah.
Desa Brasau telah dilakukan ganti rugi 27 September 2021 dengan 1 bidang fasilitas umum, 3 bidang telah dibayarkan, dan 4 bidang akan dititikpan ke pengadilan untuk konsolidasi.
"Kabupaten Batanghari 2 desa yang dilalui dengan total 100 bidang tanah. Desa Selat telah dilakukan pembayaran ganti rugi dengan 6 bidang merupakan fasilitas umum, 85 bidang telah dibayarkan, 5 bidang baru setuju dan sedang diajukan, 2 bidang sengketa, dan 2 bidang dititipkan ke pengadilan (konsolidasi)," ujarnya.
Kendala Pembebasan Lahan
Ismed mengatakan, tugas BPN untuk inventarisir bidang tanah yang masuk ke dalam ruas tol Trans Sumatera telah selesai.
Pihaknya sedang lakukan revisi penetapan lokasi (penlok) ke Pemprov Jambi.
Hal ini dilakukan karena ditemukan ada desa yang harusnya masuk dalam penlok, namun belum dimasukkan dalam data.
Temuan itu terjadi di Tanjung Jabung Barat, sehingga harus segera dilakukan revisi, agar tidak ada yang dirugikan.
"Ini segera kita lakukan revisi penlok, di Tanjab Barat ada penambahan desa baru. Karena kami tidak berani (melakukan inventarisasi) kalau belum ada di dalam penlok," ujarnya.