Berita Kota Jambi

Dua Orang PTT Satpol PP Kota Jambi Positif Narkoba, Kontrak Tidak Diperpanjang

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mustari Affandi Kasat Pol PP Kota Jambi. Dua Orang PTT Satpol PP Kota Jambi Positif Narkoba, Kontrak Tidak Diperpanjang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil tes urine pada anggota Satpol PP Kota Jambi beberapa hari lalu sudah keluar.

Hasilnya, dua orang anggota Satpol PP Kota Jambi dengan status pegawai tidak tetap (PTT) dinyatakan positif narkoba.

Keduanya tidak diperkenankan melanjutkan (perpanjang kontrak) pada Januari 2022.

"Karena satu persyaratan mereka melanjutkan itu harus bebas dari narkoba. Jadi bagaimana kita bisa melanjutkan," kata Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Affandi.

Walaupun keduanya sudah lama mengabdi untuk bekerja sebagai Satpol PP Kota Jambi, tetap tidak ada keringanan.

Dua orang tersebut merupakan bagian dari 260 Satpol PP Kota Jambi yang sudah dites urine.

"ASN Satpol PP semuanya terdeteksi bersih dari narkoba," kata Mustari Affandi.

Menurut Mustari Affandi, keduanya merupakan PTT yang masa kontraknya berakhir pada Jumat (31/12/2021).

"Jika mereka masih dalam masa kontrak, maka kita lakukan pemecatan. Kalau ini, masa kontraknya sudah habis," jelasnya. 

Saat ini keduanya menjadi pantauan BNN Kota Jambi.

Baca juga: BNNK Batanghari Dipersilahkan Tes Urine ASN, Fadhil Arief: Laksanakan Secara Mendadak

Baca juga: 260 Anggota Pol PP Kota Jambi Dites Urine, Mustari: Harus Bersih Dari Narkoba

Berita Terkini