Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Nia Ramadhani Ceritakan Saat Mikhayala Melihat Dirinya Digirng Polisi: Its okay, Mama
Baca juga: Nia Ramadhani Sebut Sosok Artis yang Kenalkan Narkoba kepada Dirinya: Kalau Sedih Bisa jadi Happy