TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Maria Magdalena, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Jambi menanggapi pelayanan pasien Thalasemia kelainan darah bawaan.
Sempat menjadi satu-satunya pelayanan, RSUD Abdul Manap Kota Jambi berhenti mengatasi Thalasemia sejak 2018.
Ia mengatakan, RSUD Abdul Manap pernah menyatakan diri menjadi rumah sakit center Thalasemia.
Kini beberapa rumah sakit di Kota Jambi akan sediakan pelayanan Thalasemia.
"Kita mengapresiasi untuk itu. Mereka mengatasi bukan hanya dari Kota Jambi, tetapi dari kabupaten juga," ucap dia, Selasa (07/12/2021).
Ada 57 orang pasien Thalasemia yang mendapatkan penanganan di RS di Kota Jambi.
Penderita Thalasemia juga bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Namun ada surat yang keluar untuk pemberhentian sementara lantaran ada dana yang harus dioptimalisasikan.
Selain RSUD Abdul Manap, beberapa rumah sakit lain juga melayani penderita Thalasemia, yaitu RS Bhayangkara, RS Theresia, RS Siloam, RS Baiturrahim, dan lainnya.
Baca juga: Dua Pasang Pelajar Asal Batanghari Digerebek Polisi di Dalam Satu Kamar Hotel di Kota Jambi
Baca juga: Pemkot Jambi Menunggu Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Baca juga: Kota Jambi dan 7 Daerah di Provinsi Jambi Ditetapkan Berstatus PPKM Level 1
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)