PSMS Medan

INI DAFTAR Pemain, Ofisial dan Klub yang Didenda PSSI, Ada PSMS Medan dan Sriwijaya FC

Penulis: Mareza Sutan AJ
Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSMS Medan dan Sriwijaya FC mendapat sanksi denda dari Komisi Disiplin PSSI.

Berikut Daftar Pemain, Ofisial, dan Klub Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 3 Desember 2021:

1. Tim PSM Makassar
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim PSIS Semarang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

5. Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 22 November 2021
- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

Kiper PSIS Jandia Eka Putra (IG PSIS)


6. Tim Borneo FC
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

7. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 30 November 2021
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

8. Tim PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 30 November 2021
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

9. Tim Persis Solo
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Hizbul Wathan vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Skuad Persis Solo di Liga 2 Indonesia (Instagram/@persis official)


10. Tim Martapura Dewa United
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: PSKC vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

11. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: KS Tiga Naga vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

12. Pemain PSCS, Sdr. Rensy Saputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs PSCS
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain satu pertandingan dan Denda Rp. 3.000.000

13. Pelatih kepala KS Tiga Naga, Sdr. Feryandes Rozialta
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 36 bulan dan Denda Rp. 25.000.000

14. Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Sdr. Beni Setiadi
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

Halaman
123

Berita Terkini